Surat Desakan Merilis Draf Kitab Pidana
Pemerintah dan DPR masih belum merilis draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Masih dalam penyuntingan atau editing.
JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum merilis draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal ada 14 poin krusial yang rentan menimbulkan masalah jika hal itu tidak dibahas secara mendalam.
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengambil sikap dengan melayangkan surat terbuka kepada Presiden dan DPR lantaran draf terbaru masih belum dirilis. Mereka m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini