Sarat Rekayasa Tender Gorden
Tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 48,7 miliar sarat kejanggalan. Pemenang tender diduga direkayasa sejak awal lelang.
JAKARTA – Pegiat antikorupsi menemukan banyak kejanggalan dalam proses tender gorden rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Berbagai kejanggalan itu mengarah pada dugaan rekayasa lelang proyek sejak awal untuk memenangkan perusahaan tertentu.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan ada beberapa indikasi bahwa pelelangan ini diduga sudah diatur sejak awal. Misalnya, hanya satu dari tiga perusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini