Izin Ngebut Partai Mahasiswa
Proses pembentukan Partai Mahasiswa Indonesia yang cepat dipertanyakan sejumlah pihak. Dikhawatirkan jadi upaya intervensi pemerintah terhadap gerakan mahasiswa.
JAKARTA — Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) resmi tercatat dalam sistem kepartaian Indonesia setelah mengantongi izin lewat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari lalu. Partai ini dinilai mendapat izin pembentukan yang sangat cepat dari pemerintah.
Nama Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Eko Pratama, tercatat sebagai ketua umum dalam catatan Kementerian Hukum.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini