Intimidasi terhadap Korban Terungku
LPSK menyebutkan, sejumlah orang ditengarai mencoba mempengaruhi dan mendekati korban serta keluarganya untuk mengubah keterangan mereka. Polisi memastikan terus mengusut kasus kerangkeng Bupati Langkat.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat laporan adanya dugaan intimidasi terhadap keluarga dan korban kekerasan penghuni kerangkeng Bupati Langkat. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengatakan sejumlah orang ditengarai mencoba mempengaruhi dan mendekati korban serta keluarganya untuk mengubah keterangan mereka ihwal tindak kekerasan yang terjadi di kerangkeng. ”Korban yang kami lindungi juga didatangi agar mereka meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini