maaf email atau password anda salah


Depdagri Akan Evaluasi Qanun Pilkada

Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berhak mengundangkan qanun (peraturan daerah) tentang pemilihan kepala daerah kendati tidak memasukkan revisi dari Menteri Dalam Negeri.

arsip tempo : 171414877284.

. tempo : 171414877284.
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berhak mengundangkan qanun (peraturan daerah) tentang pemilihan kepala daerah kendati tidak memasukkan revisi dari Menteri Dalam Negeri. Baru setelah diundangkan, Departemen Dalam Negeri akan merivisinya melalui mekanisme evaluasi peraturan daerah. "Nanti akan kami evaluasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri Ujang Sudirman di Jakarta kemarin.Menurut Ujang, langkah evaluasi ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan