maaf email atau password anda salah


Tak Konsisten Syarat Perjalanan

Pemerintah tak lagi mewajibkan calon penumpang pesawat mengantongi hasil tes PCR, tapi bisa juga dengan hasil tes antigen. Aturan teranyar ini menganulir ketentuan sebelumnya.

arsip tempo : 172203830398.

Calon penumpang antre untuk check-in dan pemeriksaan dokumen syarat penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 1 November 2021. TEMPO/Nita Dian. tempo : 172203830398.

JAKARTA – Pemerintah sudah tiga kali mengubah syarat perjalanan pada masa pandemi Covid-19 dalam satu bulan terakhir, khususnya keharusan bagi calon penumpang mengantongi hasil pemeriksaan polymerase chain reaction atau PCR. Dalam aturan terbaru, pemerintah tak menjadikan tes PCR sebagai satu-satunya metode pemeriksaan virus corona bagi calon penumpang karena mereka bisa juga menggunakan tes antigen.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan