Lintasan Putusan Hakim Agung Baru
Komisi III DPR mencecar 11 calon hakim agung perihal putusan yang pernah dibuat. Proses uji kelayakan dan kepatutan tidak cukup waktu untuk menggali informasi lebih dalam.
JAKARTA – Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mencecar 11 calon hakim agung perihal putusan yang pernah dibuat selama bertugas di beberapa daerah. Para anggota Dewan di komisi yang membidangi hukum ini berupaya menggali pandangan serta rekam jejak hakim saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Hakim Dwiarso Budi Santiarto, misalnya, ditanya pengalamannya dalam memutus sejumlah perkara. Salah satunya kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini