Berebut Kuota 13 Kursi Hakim Agung
Kamis, 5 Agustus 2021
Komisi Yudisial menyeleksi 24 calon hakim agung. Didominasi hakim pidana.

KOMISI Yudisial dalam sepekan ini menyeleksi 24 calon hakim agung setelah lolos tes kesehatan dan asesmen kepribadian. Seleksi ini—pada tahap akhir ditentukan di Dewan Perwakilan Rakyat—untuk mengisi 13 kursi hakim agung yang kosong di Mahkamah Agung. Hakim dari kamar pidana mendominasi. Berikut ini nama-nama mereka.

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini