Kehadiran Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Komnas HAM ternyata tak cukup. Komnas HAM memerlukan jawaban dari pemimpin KPK yang lain perihal TWK.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) dan wakil ketua KPK Nurul Gufron, setelah memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK terhadap 75 pegawai KPK di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 17 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168581966041_
JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di lembaga itu belum cukup memenuhi kebutuhan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas HAM menyatakan Ghufron tak bisa menjawab beberapa pertanyaan perihal tes yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk menggusur 75 pegawai KPK itu.
Komisioner Komnas HAM,&n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.