Janji Galak Tagih Obligor
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. berjanji tak main-main dalam menagih para obligor yang belum melunasi utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mahfud mengatakan tak akan segan menerapkan penyanderaan badan bagi obligor yang tak patuh membayar utang. "Dalam hukum perdata, bisa kan kalau dia melakukan pengingkaran, kewajiban bayar utang, dihukum perdata melalui badan," kata dia dalam siaran virtual,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini