Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga berkali-kali menerima suap dan gratifikasi dari rekanan proyek.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) tiba di gedung KPK, Jakarta, 27 Februari 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto. tempo : 168009368757
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Muhammad Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sebelum ditangkap, Nurdin berkali-kali menerima suap dan gratifikasi berkaitan dengan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sejak tahun lalu.
T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.