Suap Berulang untuk Gubernur 'Anti' Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Muhammad Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sebelum ditangkap, Nurdin berkali-kali menerima suap dan gratifikasi berkaitan dengan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sejak tahun lalu.
T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini