maaf email atau password anda salah


Jilid Kedua Otonomi Khusus Papua

Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dijanjikan menjadikan Papua dan masyarakatnya sebagai subyek pembangunan.

arsip tempo : 173074400533.

Aksi unjuk rasa menolak otonomi khusus di Bandung, Jawa Barat, 19 Desember 2020. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 173074400533.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal merevisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan proposal perubahan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 memiliki konsep untuk menjadikan Papua dan masyarakatnya sebagai subyek pembangunan.

Dia menuturkan pembahasan revisi undang-undang tersebut akan menyesuaikan kearifan lokal sert

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan