Pegiat Antikorupsi Kritik Perombakan Organisasi KPK
JAKARTA – Organisasi masyarakat sipil mengkritik perombakan organisasi dan tata kerja lembaga antirasuah yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perombakan tersebut justru dianggap bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang KPK dan berpotensi memunculkan tumpang-tindih kewenangan antar-divisi.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Ferri Amsari, menyatakan peraturan yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini