maaf email atau password anda salah


Kasus Nurhadi

KPK Pertimbangkan Usut Pencucian Uang Kasus Nurhadi

Uang suap itu diduga digunakan, antara lain, untuk membeli lahan sawit di Padang Lawas dan barang mewah serta merenovasi rumah.

arsip tempo : 173074305019.

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Juli 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 173074305019.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan tengah mempertimbangkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengemukakan, dugaan tindak pidana itu dapat diperjelas karena KPK mengantongi sumber informasi baru, yakni Hiendra Soenjoto, tersangka penyuap Nurhadi. Hiendra, yang juga Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan