Pegiat: Revisi Omnibus Law Menabrak Aturan
JAKARTA – Pegiat dan ahli hukum tata negara khawatir setelah mendengar rencana pemerintah untuk merevisi omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja tanpa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Pemerintah berpotensi melanggar konstitusi lantaran merombak ketentuan tanpa melalui tata cara pembentukan perundang-undangan.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini