maaf email atau password anda salah


Gratifikasi Pinangki Diduga Terkait Pengurusan Fatwa Hukum

Kejaksaan meminta PPATK memeriksa aliran dana Pinangki.

arsip tempo : 173057169031.

Joko Tjandra saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 31 Juli 2020. TEMPO/Subekti. tempo : 173057169031.

JAKARTA – Kejaksaan Agung menyatakan uang yang diterima jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Joko Tjandra berkaitan dengan sebuah fatwa hukum. Namun Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tak menjelaskan fatwa yang dimaksudkan. “Yang jelas masih pengurusan fatwa. Itu dululah,” kata Febrie, kemarin.

Rabu lalu, Kejaksaan menetapkan Pinangki sebagai tersangka penerima gratifik

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan