Kejaksaan Cari Bukti Dugaan Suap Rp 7,4 Miliar untuk Pinangki
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyelidiki aliran uang suap senilai US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar yang diduga diterima oleh mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari, dari Joko Soegiarto Tjandra.
Pinangki diduga menerima uang itu untuk meloloskan Joko, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, dari jerat hukum. Kejaksaan kemudi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini