Diskriminasi di Curug Goong
JAKARTA – Masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, heran akan tindakan intoleransi Pemerintah Kabupaten Kuningan yang menyegel pembangunan makam sesepuh mereka. Padahal masyarakat Sunda Wiwitan telah membeli secara sah lahan yang akan digunakan sebagai makam sesepuh adat Pangeran Djatikusumah ini.
Pendamping masyarakat Akur Sunda Wiwitan, Djuwita Djatikusumah Putri, menyatakan pelaran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini