maaf email atau password anda salah


Novel: Sidang Ini Dipersiapkan untuk Gagal

Majelis hakim menganggap penyerangan terhadap Novel tidak termasuk penganiayaan berat.

arsip tempo : 173057867852.

Tersangka kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswesan Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis saat mengikuti pembacaan sidang putusan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 16 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 173057867852.

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menyatakan tidak terkejut atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis masing-masing 2 tahun dan 1,5 tahun kepada kedua terdakwa yang menyerangnya. “Saya tidak terkejut dan hal ini tentunya sangat ironis,” kata Novel kepada Tempo, kemarin.

Ia menyatakan dihubungi beberapa kawannya sesaat setelah majelis menjatuhkan vonis kepa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan