Kebobolan Djoko Tjandra Beramai-ramai
JAKARTA – Walau berstatus buron, Djoko Soegiarto Tjandra dengan leluasa masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh Imigrasi ataupun Kejaksaan Agung. Terpidana dalam kasus hak tagih Bank Bali itu bahkan sempat mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas perkara Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui telah mendengar informasi soal keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini