Jaksa Penuntut Kasus Novel Ditengarai Miliki Konflik Kepentingan
JAKARTA – Jaksa-jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mendapat kecaman karena hanya menuntut dua pelaku penyerangan dengan hukuman 1 tahun penjara. Beberapa jaksa yang tergabung dalam tim penuntut disebut tak profesional dan ditengarai memiliki konflik kepentingan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan salah satu jaksa penuntut umum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini