Jaksa Penuntut Kasus Novel Ditengarai Miliki Konflik Kepentingan
Senin, 15 Juni 2020
Jaksa Fedrik diduga pernah menulis status bernada negatif ihwal KPK.
Jaksa Penuntut Umum mengahadirkan sejumlah barang bukti dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 30 April 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 168581573297_
JAKARTA – Jaksa-jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mendapat kecaman karena hanya menuntut dua pelaku penyerangan dengan hukuman 1 tahun penjara. Beberapa jaksa yang tergabung dalam tim penuntut disebut tak profesional dan ditengarai memiliki konflik kepentingan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan salah satu jaksa penuntut umum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.