Tim Advokasi Sebut Banyak Kejanggalan dalam Sidang Novel
JAKARTA - Koordinator tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Arif Maulana, menilai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara cenderung berpihak kepada pelaku, bukan kepada Novel sebagai korban. "Rancangan sidang agaknya ingin memberi hukuman ringan dan berhenti di pelaku lapangan, seolah-olah kasus sudah selesai," kata Arif kepada Tempo, kemarin.
Arif menjelaskan bahwa kejanggalan dalam sidang N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini