Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

6
Mei
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 4/4 Selanjutnya
Nasional

Organisasi Jurnalis Desak Pembebasan Eks Pemimpin Redaksi Banjarhits.id

Polisi menilai tulisan Diananta di Banjarhits.id bukan produk jurnalistik.

Edisi, 6 Mei 2020
Profile
Tempo
Diananta Sumedi (Kedua dari kanan) ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, kemarin.

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak kepolisian segera menghentikan penyidikan terhadap mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits.id, Diananta Putra Sumedi. Ketua AJI Balikpapan Devi Alamsyah mengatakan polisi tak seharusnya mengusut Diananta karena Dewan Pers sudah menyelesaikan sengketa jurnalistik antara pelapor dan Diananta.

"Penahanan ini tidak berdasar. Dalam hukum, orang tidak bisa dihukum dua kali atas kasus yang sama," kata Devi, kemarin.

Menurut Devi, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengabaikan Undang-Undang Pers serta nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian RI karena tetap menahan Diananta. Dalam nota kesepahaman itu, polisi seharusnya mengedepankan penggunaan UU Pers dalam menyikapi setiap laporan mengenai karya jurnalistik.

Anggota Komite Keselamatan Jurnalis, Sasmito Madrim, juga mendesak kepolisian segera membebaskan Diananta dan mencabut status tersangka tersebut. Sasmito juga berharap Polda menghormati keputusan Dewan Pers. "Sikap Polda Kalimantan Selatan ini berpotensi memberangus kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi," kata Sasmito.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTggMTg6Mzc6MDIiXQ

Kasus Diananta berawal dari tulisan berjudul "Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel" yang diunggah di portal Banjarhits.id, media online yang bermitra dengan Kumparan, November tahun lalu. Jhonlin yang dimaksud adalah PT Jhonlin Agro Raya, milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isham.

Ketua Umum Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan, Sukirman, mengadukan tulisan ini ke Polda Kalimantan Selatan dan Dewan Pers karena dianggap mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta berpotensi menimbulkan kebencian.

Menyikapi laporan ini, Dewan Pers menyelesaikannya lewat sengketa jurnalistik. Diananta dan pelapor sudah menjalani proses klarifikasi di Dewan Pers. Hasilnya, Dewan Pers menyatakan Kumparan.com menjadi penanggung jawab berita di Banjarhits.id dan menyatakan berita Diananta itu melanggar kode etik jurnalistik karena mengandung prasangka atas dasar perbedaan suku.

Kemudian Dewan Pers merekomendasi agar teradu melayani hak jawab dari pengadu dan menjelaskan persoalan pencabutan berita tersebut. Rekomendasi itu diterbitkan Dewan Pers pada 5 Februari lalu.

Devi Alamsyah berpandangan keputusan Dewan Pers ini seharusnya mengakhiri kasus tersebut. "Pihak Kumparan melalui Banjarhits.id sudah memuat hak jawab dari teradu dan menghapus berita yang disoal," kata Devi.

Namun, keputusan Dewan Pers itu tak menyurutkan langkah kepolisian melanjutkan pengusutan kasus Diananta. Senin lalu, Polda Kalimantan Selatan menetapkan Diananta sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Polisi juga menahan Diananta di Rumah Tahanan Polda Kalimantan Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi meyakini tulisan yang dimuat di Banjarhits.id itu bukan karya jurnalistik. Ia mengatakan kesimpulan itu diperolah setelah polisi memeriksa pelapor, terlapor, saksi, serta ahli jurnalistik. "Nanti kami lihat di pengadilan, ya," kata Argo.

Pengacara Diananta, Bujino A. Salam, mengatakan kuasa hukum akan melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Diananta. Antara lain, mereka berencana melaporkan balik Sukirman ke polisi serta meminta kepolisian menangguhkan penahanan Diananta. "Paling tidak ada 100 orang wartawan bisa menjadi penjamin upaya penangguhan penahanan ini," katanya.

AVIT HIDAYAT | MAYA AYU PUSPITASARI



SebelumnyaNasional 4/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Menyiasati Kekurangan Alat Pelindung Diri
  • Pemerintah Bantu Pengusaha Produksi Alat Pelindung
  • Daerah Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial
  • Organisasi Jurnalis Desak Pembebasan Eks Pemimpin Redaksi Banjarhits.id

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Kucing-kucingan Menuju Kampung

    Sanksi bagi pelanggar larangan mudik akan mulai berlaku lusa.

    6 Mei 2020
  • Berita Utama

    Patroli di Jalan Raya dan Dunia Maya

    Penerapan sanksi penjara dan denda hanya dikenakan kepada pelanggar yang ngeyel.

    6 Mei 2020
  • Berita Utama

    Akal-akalan Terobos Pembatasan

    Pemudik memakai berbagai trik untuk lolos dari pemeriksaan di pos-pos penjagaan.

    6 Mei 2020
  • Berita Utama

    Syarat Ketat Kembali ke Jakarta

    Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah gelombang kedua penyebaran virus corona di Ibu Kota.

    6 Mei 2020
  • Berita Utama

    Daerah Perketat Pengawasan Pemudik

    Fasilitas karantina disediakan untuk warga yang telanjur mudik.

    6 Mei 2020
  • Nasional

    Menyiasati Kekurangan Alat Pelindung Diri

    Pemerintah daerah masih mengeluhkan kurangnya alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

    6 Mei 2020
  • Nasional

    Pemerintah Bantu Pengusaha Produksi Alat Pelindung

    Pengusaha kesulitan memproduksi APD level 3 karena alat ujinya tak tersedia di dalam negeri.

    6 Mei 2020
  • Metro

    Usul Bantuan Tunai Menguat Selama Pandemi

    Bantuan dalam bentuk tunai dinilai lebih menguntungkan karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

    6 Mei 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    BRG Mulai Petakan Lahan Gambut untuk Pertanian

    Pemanfaatan lahan terbengkalai dengan skema bagi hasil dinilai paling ideal.

    6 Mei 2020
  • Nasional

    Daerah Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial

    Ombudsman menemukan potensi maladministrasi dalam penerapan PSBB di Jakarta.

    6 Mei 2020
  • Metro

    Berharap Bantuan Tidak Terlambat

    Masyarakat yang terimbas pembatasan sosial sangat mengandalkan bantuan dari pemerintah.

    6 Mei 2020
  • Metro

    PMI Gandeng Swasta dan Lembaga Pemerintah Genjot Donor Darah

    Rumah sakit seluruh DKI Jakarta butuh stok 700-800 kantong darah per hari, sedangkan kemampuan PMI menyusut jadi 300-400 kantong per hari.

    6 Mei 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Peternak Tagih Janji Pembelian Ayam oleh BUMN

    Harga jual ayam di bawah biaya produksi.

    6 Mei 2020
  • Seni

    Takdir Campursari Lord Didi

    Didi Kempot berpulang kemarin. Lewat lagu-lagunya, ia mengajak anak muda untuk merayakan sekaligus bangkit dari patah hati.

    6 Mei 2020
  • Nasional

    Organisasi Jurnalis Desak Pembebasan Eks Pemimpin Redaksi Banjarhits.id

    Polisi menilai tulisan Diananta di Banjarhits.id bukan produk jurnalistik.

    6 Mei 2020
  • Peristiwa

    Hanafi Rais Mundur dari PAN

    Putra Amien Rais, A. Hanafi Rais, menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Amanat Nasional. Pengunduran diri Hanafi disampaikan lewat surat kepada DPP PAN, kemarin.

    6 Mei 2020
  • Opini

    Perkara Kebocoran Data E-Commerce

    Dalam model perdagangan konservatif ataupun online (e-commerce), konsumen selalu berada di posisi lemah dan tidak berdaya.

    6 Mei 2020
  • Peristiwa

    Pemerintah Tunda Kedatangan Ratusan Tenaga Kerja Cina

    Kementerian Ketenagakerjaan menangguhkan kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari Cina ke Konawe, Sulawesi Tenggara.

    6 Mei 2020
  • Olah Raga

    Siasat Ledecky

    Ratu renang Amerika Serikat ini kembali ke bangku kuliah.

    6 Mei 2020
  • Editorial

    Jangan Tergesa-gesa Proyek Sawah

    PEMERINTAH mesti mengkaji ulang rencana membuka sawah baru guna mengatasi ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19.

    6 Mei 2020
  • Peristiwa

    Bupati Muara Enim Divonis 5 Tahun Penjara

    Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, nonaktif, Ahmad Yani, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap berbagai proyek di Muara Enim.

    6 Mei 2020
  • Parameter

    Kematian Akibat Polusi Udara Berkurang

    Studi terbaru dari Pusat Penelitian tentang Energi dan Udara Bersih menemukan angka kematian akibat polusi udara selama lockdown berkurang.

    6 Mei 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pertumbuhan Ekonomi Diperkirakan Semakin Melambat

    Mayoritas komponen pertumbuhan PDB melemah.

    6 Mei 2020
  • Olah Raga

    Ambisi Besar Memutar Kembali La Liga

    Kompetisi dijadwalkan bergulir kembali pada Juni mendatang.

    6 Mei 2020
  • Peristiwa

    Fotografer Reuters Raih Penghargaan Pulitzer 2020

    Fotografer kantor berita Inggris, Reuters, menerima penghargaan bergengsi Pulitzer pada Senin malam lalu waktu setempat untuk liputan unjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong.

    6 Mei 2020
  • Peristiwa

    Filipina Tutup Paksa Jaringan Penyiaran Terbesar

    Badan telekomunikasi Filipina memerintahkan perusahaan penyiaran terbesar, ABS-CBN Corp, untuk menghentikan operasinya kemarin.

    6 Mei 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Target Penyelesaian Proyek Jalan Tol Dipangkas

    Pemerintah menawarkan sejumlah ruas jalan tol baru kepada investor.

    6 Mei 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Astronaut NASA Menumpang Roket SpaceX

    Para astronaut NASA akan diangkut SpaceX Crew Dragon yang didorong roket Falcon 9.

    6 Mei 2020
  • Internasional

    Prediksi Suram Lonjakan Jumlah Kematian Akibat Covid-19 di Amerika

    Jumlah kematian akan meningkat dua kali lipat pada awal Agustus mendatang.

    6 Mei 2020
  • Peristiwa

    Rusia Beri Penghargaan kepada Kim Jong-un

    Presiden Rusia Vladimir Putin menganugerahkan medali kemenangan Uni Soviet dalam Perang Dunia II kepada pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, kemarin.

    6 Mei 2020
  • Internasional

    Uni Eropa Prakarsai Patungan Dana untuk Vaksin

    Amerika tidak ikut serta dalam penggalangan dana tersebut dan tak diketahui penyebabnya.

    6 Mei 2020
  • Olah Raga

    Melepas Chiesa

    Dia akan dilepas untuk mendapatkan dana segar guna menutup kerugian akibat pandemi Covid-19.

    6 Mei 2020
  • Peristiwa

    BUMN Kebut Rumah Sakit Tambahan Corona

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyiapkan rumah sakit tambahan khusus untuk pasien Covid-19 di Simprug, Jakarta Selatan.

    6 Mei 2020
  • Olah Raga

    Wajah Liga Primer yang Berubah

    Salah satu proposalnya adalah memendekkan waktu pertandingan.

    6 Mei 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Jalan Panjang Mencetak Lahan

    Konversi area gambut membutuhkan dana jumbo.

    6 Mei 2020
  • Olah Raga

    Tantangan Berat Hadapi Kejuaraan Dunia Junior 2020

    Materi pemain saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

    6 Mei 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved