Perusahaan Antre Buang Limbah Tailing ke Laut
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga tengah menyiapkan izin bagi sejumlah perusahaan yang antre untuk membuang limbah tailing ke laut dalam proyek deep sea tailing placement di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Proyek pembuangan limbah perusahaan ini dikritik organisasi masyarakat sipil lantaran berakibat kerusakan laut dan mengancam kehidupan warga pesisir.
Pela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini