Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga tengah menyiapkan izin bagi sejumlah perusahaan yang antre untuk membuang limbah tailing ke laut dalam proyek deep sea tailing placement di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Proyek pembuangan limbah perusahaan ini dikritik organisasi masyarakat sipil lantaran berakibat kerusakan laut dan mengancam kehidupan warga pesisir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo