maaf email atau password anda salah


Pegiat Hukum Tolak Larangan Merekam Sidang

Rekaman persidangan akan membuat hakim dan berbagai pihak merasa diawasi.

arsip tempo : 171419999949.

Awak media mengambil gambar sidang penyebaran berita bohong (hoax) dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171419999949.

JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengkritik Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang melarang setiap orang memotret dan merekam jalannya persidangan tanpa izin ketua pengadilan. Aturan ini dinilai dapat memperparah praktik mafia peradilan. "Larangan memfoto, merekam, dan meliput persidangan akan memperparah mafia peradilan yang selama ini sangat banya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan