Pegiat Hukum Tolak Larangan Merekam Sidang
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengkritik Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang melarang setiap orang memotret dan merekam jalannya persidangan tanpa izin ketua pengadilan. Aturan ini dinilai dapat memperparah praktik mafia peradilan. "Larangan memfoto, merekam, dan meliput persidangan akan memperparah mafia peradilan yang selama ini sangat banya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini