Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Pelanggaran Pidana
JAKARTA - Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia melaporkan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Andre Rosiade, ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, kemarin. Politikus Gerindra itu diduga melanggar etik dan pidana saat mengungkap praktik prostitusi di Padang, Sumatera Barat, dengan cara menjebak seorang pekerja seks.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Jarak Indonesia Donny Manurung mengatakan anggota DPR tak boleh melupakan etika s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini