maaf email atau password anda salah


Andre Rosiade Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Pelanggaran Pidana

Membongkar kegiatan prostitusi dengan cara menjebak dianggap melanggar KUHP.

arsip tempo : 171417096462.

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Februari lalu. ANTARA/Puspa Perwitasari . tempo : 171417096462.

JAKARTA - Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia melaporkan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Andre Rosiade, ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, kemarin. Politikus Gerindra itu diduga melanggar etik dan pidana saat mengungkap praktik prostitusi di Padang, Sumatera Barat, dengan cara menjebak seorang pekerja seks.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Jarak Indonesia Donny Manurung mengatakan anggota DPR tak boleh melupakan etika s

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan