Kejaksaan Agung Tarik Jaksa dari KPK
JAKARTA - Kejaksaan Agung menarik dua jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu jaksa yang ditarik baru akan selesai masa tugasnya di KPK pada Maret 2022 dan dapat diperpanjang hingga Maret 2024. Jaksa ini pernah menjadi ketua tim pemeriksa Firli Bahuri dalam kasus pelanggaran etik lantaran bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua KPK Fi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini