Pegiat Antikorupsi Ragukan Tim Independen Kementerian Hukum
JAKARTA - Para aktivis antikorupsi memandang upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membentuk tim independen untuk mengungkap fakta ihwal kedatangan Harun Masiku ke Indonesia tidak berguna dalam penuntasan kasus dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, ini. Mereka menilai sangat wajar jika publik ragu akan tim tersebut, mengingat apa yang terjadi dalam pencarian keberadaan tersangka penyuap Wahyu itu.
Penelit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini