maaf email atau password anda salah


Desa dari Perda Palsu Dianggap Tidak Sah

Kementerian Dalam Negeri menunggu usul daerah untuk membatalkan desa-desa yang dianggap fiktif.

arsip tempo : 173075372527.

Sebuah masjid di Desa Lerehoma, 16 November lalu. . tempo : 173075372527.

JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, berpendapat Peraturan Daerah Konawe Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa dalam Wilayah Konawe menimbulkan masalah administrasi dan tata negara yang serius. Menurut dia, sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengesahkan peraturan daerah, selanjutnya perda tersebut akan diundangkan dalam lembaran daera

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan