Rancangan KUHP Rentan Gugatan
arsip tempo : 172203913897.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2019/09/17/726262/726262_1200.jpg)
JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berpotensi menuai gugatan. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan masih banyaknya pasal bermasalah dalam Rancangan KUHP yang mengancam demokrasi sehingga layak dipersoalkan. "Pasal-pasal itu bertentangan dengan konstitusi, sehingga kami akan bersiap melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini