Hakim Sebut Menteri Lukman Terima Suap Rp 70 Juta
Kamis, 8 Agustus 2019

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima uang suap senilai Rp 70 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nonaktif, Haris Hasanudin. Hal itu terungkap dalam pembacaan vonis untuk Haris, kemarin. Dalam perkara ini, Haris divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hakim Hariono menuturkan Haris memberikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini