Direktur Keuangan Angkasa Pura II Atur Proyek Bagasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero), Andra Y. Agussalam, sebagai tersangka suap proyek pengadaan sistem penanganan bagasi (baggage handling system). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan suap itu diduga berasal dari anggota staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI, Taswin Nur, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dia menyebut ada dugaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini