maaf email atau password anda salah


Jokowi Berikan Amnesti untuk Baiq Nuril

Amnesti pertama di luar kasus pidana politik di Indonesia.

arsip tempo : 172203632997.

https://newsroom-tm.tempo.co/foto/newBaiq Nuril Maknun saat menyaksikan rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen. tempo : 172203632997.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pemberian amnesti atau pengampunan untuk Baiq Nuril Maknun, kemarin. Ini menjadi amnesti pertama di luar kasus pidana politik di Indonesia.

"Tadi pagi keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan