maaf email atau password anda salah


Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Terhambat

Korban pemerkosaan terancam dipidana dengan pasal zina

arsip tempo : 171517004755.

Aksi mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, kemarin. . tempo : 171517004755.

JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terhambat oleh belum disahkannya RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Wakil Ketua Komisi Agama dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU PKS, Marwan Dasopang, mengatakan RUU ini tak bisa disahkan jika RUU KUHP belum rampung.

Marwan beralasan, sejumlah pasal terkait dengan definisi dan pemidanaan dalam RUU PKS menginduk pada RUU

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan