maaf email atau password anda salah


Pemerintah Bersiap Ajukan PK dalam Kasus Kebakaran Hutan

Pengadilan menyatakan bahwa pemerintah melanggar hukum.

arsip tempo : 171410453174.

Kebakaran lahan gambut di Desa Kuta Padang, Kecamatan Bubon, Aceh Barat, Aceh, 12 Juli lalu. ANTARA/Syifa Yulinnas. tempo : 171410453174.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan siap mendampingi Presiden Joko Widodo serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengacara negara dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

"Jaksa adalah pengacara negara. Kami tentunya akan mewakili negara. Pak Jokowi kan digugat bukan sebagai pribadi, tapi sebagai pemerintah negara. Nah, kam

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan