Sofyan Didakwa Fasilitasi Pembahasan Proyek PLTU Riau-1

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir memfasilitasi pertemuan untuk membahas kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1. Jaksa Budhi Sarumpaet menyebut pertemuan-pertemuan yang dilakukan mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan mantan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini