maaf email atau password anda salah


Sofyan Didakwa Fasilitasi Pembahasan Proyek PLTU Riau-1

Jaksa tidak menyebut soal pemberian imbalan kepada Sofyan.

arsip tempo : 171411847523.

Sofyan Basir saat pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171411847523.

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir memfasilitasi pertemuan untuk membahas kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1. Jaksa Budhi Sarumpaet menyebut pertemuan-pertemuan yang dilakukan mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan mantan p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan