KPK Kaji Dugaan Uang Rp 11,5 Miliar ke Menteri Imam
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti fakta-fakta persidangan dalam perkara korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Tapi sikap resmi lembaganya masih menunggu hasil kajian jaksa penuntut KPK yang menangani kasus tersebut. "JPU akan menyusun analisis dalam masa pikir-pikir ini dan merekomendasikan kepada pimpinan," kata Febri.
Kemarin, Sekretaris Je
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini