Penambahan Pos Jabatan Jenderal Tentara Tidak Meluas ke Lembaga Sipil
JAKARTA - Pemerintah akan segera merealisasi rencana penambahan pos jabatan bagi perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia. Penambahan pos jabatan itu dilakukan untuk menampung para jenderal tentara yang saat ini belum memiliki jabatan.
Ada sekitar seratus pos jabatan baru untuk para jenderal tentara tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya Agus Setiadji, mengatakan saat ini rencana penambahan pos jabatan itu sedang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini