Dewan Terbelah Sikapi Pembentukan Tim Asistensi Hukum
Senin, 13 Mei 2019
Komisi III DPR memanggil kepolisian dan kejaksaan untuk mengevaluasi pengamanan penyelenggaraan pemilu.
Masinton Pasaribu saat dengar pendapat di Komisi Hukum DPR, Senayan, Jakarta. Dokumentasi TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo. tempo : 168621048068_
JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat terbelah dalam menyikapi pembentukan Tim Asistensi Hukum nasional yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Sejumlah fraksi partai politik pendukung pemerintah mendukung pembentukan tim asistensi hukum ini. Adapun sejumlah fraksi partai oposisi menilai pembentukan Tim Asistensi Hukum tidak mendesak dan berlebihan.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.