maaf email atau password anda salah


LPSK: Pemerintah Harus Tetap Selesaikan Kasus Talangsari

Menteri Wiranto tak memberi jawaban mengenai deklarasi damai perkara Talangsari.

arsip tempo : 172203896631.

Para korban peristiwa Talangsari 1989 saat melakukan audiensi di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 172203896631.

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak pemerintah serius menangani perkara pelanggaran hak asasi manusia berat di Talangsari, Labuhan Batu, Kabupaten Lampung Timur, pada 1989. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan pemerintah seharusnya memberi bantuan psikososial kepada korban dan keluarganya, baik berupa pemenuhan sandang, papan, pangan, pendidikan, maupun fasilitas kesehatan.

Ia juga mendesak agar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan