KPK Bekukan Uang Perusahaan Pengadaan Satelit
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membekukan rekening milik PT Merial Esa, perusahaan yang terhubung dengan rekanan proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), yang berisi uang sebesar Rp 60 miliar. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pembekuan rekening perseroan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan Merial Esa sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla pad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini