Rekanan Pengadaan Satelit Dijadikan Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penetapan Merial Esa sebagai tersangka merupakan upaya lembaganya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi tersebut. "Kalau kami tidak jadikan tersangka, otomatis keuntungan-keuntungan ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini