maaf email atau password anda salah


Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syafruddin Temenggung

KPK melanjutkan penyidikan kasus BLBI dengan mencari tersangka baru.

arsip tempo : 172203888748.

Terdakwa mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 24 September 2018. . tempo : 172203888748.

JAKARTA - Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan vonis yang lebih berat terhadap bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung. Syafruddin terbukti bersekongkol merugikan negara dalam skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan menerbitkan surat lunas kepada Bank Dagang Nasional Indonesia.

Dalam putusan banding, majelis PT Jakarta yang dipimpin hakim Elang Prakoso menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, denda Rp 1

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan