Komitmen Pemerintah Hapus Kekerasan Seksual Dipertanyakan
JAKARTA - Jaringan masyarakat sipil anti-kekerasan terhadap perempuan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menghapus kekerasan seksual terhadap perempuan. Rumusan daftar inventaris masalah yang disusun pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dianggap belum sesuai dengan tujuan pembentukan aturan untuk menghapus kekerasan seksual.
Pendiri Jaringan Kerja Prolegnas Pro-Perempuan, Valentina Sagala, mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini