Aturan Perlindungan Data Pribadi Tumpang-Tindih
JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akhirnya menjadi salah satu legislasi prioritas Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas bersama pemerintah. Salah satu poin penting yang perlu dikawal adalah mengenai lembaga pengawas penggunaan data pribadi yang bebas kepentingan.
Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan lembaga independen tersebut nantinya harus diberi kewenangan lua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini