maaf email atau password anda salah


Setya dan Andi Narogong Mulai Membayar Denda

Dua terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), mulai melunasi hukuman denda serta uang pengganti.

arsip tempo : 171409991849.

Setya dan Andi Narogong Mulai Membayar Denda. tempo : 171409991849.

JAKARTA – Dua terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto, mulai melunasi hukuman denda serta uang pengganti. Menurut juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, lembaga antirasuah tersebut telah menerima uang pengganti dari Andi Narogong senilai US$ 2,15 juta. “Disetorkan oleh istri Andi Narogong ke rekening penampungan KPK,”

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan