maaf email atau password anda salah


Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gubernur Aceh

JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak semua gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf. Hakim tunggal praperadilan, Riyadi Sunindyo Florentinus, mengatakan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Irwandi adalah sah.

arsip tempo : 173078040913.

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gubernur Aceh. tempo : 173078040913.

JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak semua gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf. Hakim tunggal praperadilan, Riyadi Sunindyo Florentinus, mengatakan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Irwandi adalah sah. "Menimbang termohon (KPK) telah memperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah. Oleh karena itu, penyidikan pada pemohon (Irwandi) sah," kata Riyadi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan