Hakim Tolak Praperadilan Penghentian Kasus Rizieq Syihab
Rabu, 24 Oktober 2018
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Muhammad Rozad, menolak permohonan praperadilan terhadap surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang diterbitkan Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan lambang negara atau pencemaran nama baik orang yang sudah meninggal dengan tersangka Rizieq Syihab.
Hakim Tolak Praperadilan Penghentian Kasus Rizieq Syihab. tempo : 168608934349_
JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Muhammad Rozad, menolak permohonan praperadilan terhadap surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang diterbitkan Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam kasus dugaan penghinaan lambang negara atau pencemaran nama baik orang yang sudah meninggal dengan tersangka Rizieq Syihab. “Memutuskan menolak permohonan praperadilan seluruhnya,” kata hakim Muhammad Rozad saat membacakan putusannya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.