Bawaslu Segera Periksa Terlapor Kasus Iklan Jokowi
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam dugaan pelanggaran kampanye pada iklan penggalangan dana pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pemanggilan itu dimaksudkan untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi. "Kami akan memanggil, memeriksa pelapor, kemudian saksi pihak pelapor, pihak terlapor, dan juga tentu memeriksa barang bukti,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini