Eddy Sindoro Dijadikan Buron Internasional
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelesaikan sejumlah prosedur untuk memasukkan nama mantan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, ke daftar Red Notice atau buron internasional. Penetapan status ini akan membantu penyidik menangkap tersangka kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kini berada di luar negeri itu. “Pertama Red Notice, baru langkah yang lainnya (berkomunikasi dengan aparat negara se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini